Perairan Natuna masuk dalam wilayah Kabupaten Natuna yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan.
Sejarah Kabupaten Natuna sendiri tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bagian dan Wilayah Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999.
Sejarah Kabupaten Natuna sendiri tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bagian dan Wilayah Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999.
Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.
Kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yaitu :
Kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yaitu :
- Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% dimanfaatkan oleh Kabupaten Natuna sendiri.Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkeh.Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua dan budidaya.Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet(TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.
Maka dapat disimpulkan, bahwa perairan Natuna merupakan wilayah yang strategis dengan banyaknya jalur pelayaran yang melaluinya. Selain strategis, Perairan Natuna juga dikaruniai SDA yang melimpah, dan belum semuanya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia sendiri. Maka sudah menjadi kewajiban kita sebagai bangsa Indonesia untuk menjaga setiap jengkal tanah, serta mengoptimalkan seluruh potensi tanah, air dan udara negara Indonesia untuk keberlangsungan hidup serta kesejahteraan seluruh rakyatnya.
sumber : https://www.goodnewsfromindonesia.org
0 komentar:
Post a Comment