UGADI merupakan
budidaya terpadu udang galah dan padi yang dapat meningkatkan produktifitas
lahan sawah. Budidaya udang galah dengan padi dapat meningkatkan pendapatan
tanpa harus memperluas lahan sawah, karena selain tidak mengurangi hasil padi,
juga menghasilkan udang galah. Selain itu, kotoran yang berasal dari udang
galah dapat digunakan sebagai pupuk
untukn menyuburkan lahan sawah karena
mengandung berbagai unsur hara. Sehingga mengurangi
biaya
pemupukan lahan.
UGADI juga dapat menambah
pendapatan, karena dengan sistem ini kita dapat memperoleh keuntungan dari hasil
panen udang galah maupun hasil panen padi. Udang galah merupakan
komoditas perikanan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Sehingga pendapatan petani semakin bertambah.
Kosntruksi
Persiapan yang
dibutuhkan adalah pengolahan dan pembuatan lahan untuk
penanaman padi serta pembuatan saluran keliling (kamalir), peninggian pematang
dan pembuatan kobakan untuk pengairan
dan tempat budidaya udang galah, dengan ukuran sebagai
berikut:
1.
Tinggi pematang 100 cm,
lebar dasar 100 cm, lebar atas 75 cm.
2.
Lebar saluran keliling
100-200 cm dengan kedalaman 50 cm.
3.
Ukuran kobakan
100x100x20 cm, dilengkapi pembuangan air pipa PVC diameter 4 inc.
Bahan
1.
Jenis padi yang tahan
terendam air selama pemeliharaan, seperti varitas INPARI 13
2.
Benih udang galah yang
digunakan ukuran bobot 6-8 g/ekor
3.
Pupuk untuk padi
(N-P-K)
4.
Pakan udang galah
dengan kandungan protein 30%
Prosedur
Kerja
1.
Pengolahan tanah sawah
dilakukan seperti biasa.
2.
Benih padi ditanam
setelah dipelihara selama 20 hari di persemaian.
3.
Jumlah tanam 2 batang
padi dengan jarak tanam 20 cm.
4.
Pemupukan padi
dilakukan 1 kali dengan dosis 1,5 kg/100 m2 lahan sawah.
5.
Penebaran benih udang
galah dilakukan setelah padi berumur 10 hari, dengan padat tebar 5 ekor/m2.
6.
Pakan udang galah
dengan dosis 4% pada bulan pertama, bulan ke dua 3%, bulan ke tiga 2%.
Frekuensi pemberian 2 kali sehari.
7.
Panen udang galah
dilakukan setelah 75 hari pemeliharaan.
8.
Panen padi pada umur
100 hari.
Sumber : http://artikelikandpkp.blogspot.co.id/
0 komentar:
Post a Comment